![]() |
| PRAMUKA SMPN 13 bersama MABIGUS |
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961, dan Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
PRAMUKA SMP NEGERI 13 BENGKULU, yang lebih dikenal dengan nama Gunung Bungkuk, telah menunjukkan eksistensinya, melalui kegiatan ektra kurikuler dengan berpedoman pada Kurikulum pembelajaran di Kepramukaan yang tertuang didalam SKU (Syarat-syarat Kecakapan Umum). SKU yang digunakan dalam Pramuka saat ini menggunakan SKU yang ditetapkan dalam SK Kwartir Nasional nomor 088 tahun 1974.
B. PALANG MERAH REMAJA (PMR)
| PMR SMP N 13 dalam kegiatan Lomba Patung Pasir |
- Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter.
- Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
- Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
- Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya.
- Anggota PMR adalah calon relawan masa depan.
Prinsip dasar kepalangmerahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan
Tribakti PMR
Dalam PMR ada tugas yang arus dilaksanakan, yang dikenal dengan tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
- Meningkatkan keterampilan hidup sehat
- Berkarya dan berbakti di masyarakat
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
| Latihan PASKIB |
Salah satu materi pembinaan Kesiswaan di sekolah yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0461/U/ 1984 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang diselenggarakan di sekolah, seperti pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Sekolah (Paskibra) dengan kegiatan yaitu Peraturan Baris-berbaris (PBB), Tata Upacara Bendera (TUB) serta Latihan Kepemimpinan Siswa Tingkat Perintis yang bertujuan menanamkan disiplin, mempertebal rasa dan semangat kebangsaan, Patriotisme serta sikap kepemimpinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi bagi para siswa sehingga diperoleh sikap lahir (ketegapan, ketangkasan, kelincahan dan kerapian) dan sikap bathin (ketaatan, keikhlasan berkorban, kesetiakawanan dan rasa persatuan dan kesatuan) dikalangan para siswa sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud : Agar siswa anggota Paskibra yang merupakan insan-insan pengamal Pancasila dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.Mempersiapkan sedini mungkin Pasukan Pengibar Bendera Sekolah yang akan bertugas, yang merupakan suatu kebanggaan bagi anggota Paskibra Sekolah dalam melaksanakan tugas tersebut.
Tujuan : Mewujudkan kebiasaan hidup ber-Pancasila dengan keluarga bahagia, ditata atas dasar filsafah dan pandangan hidup bangsa, untuk mengembangkan sikap positif seperti Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tertib, disiplin, gotong royong dan kekeluargaan.
GARIS – GARIS BESAR PROGRAM PELATIHAN RUTIN
PASUKAN PENGIBAR BENDERA
- Tata Upacara Bendera ( TUB )
- Peraturan Baris – Berbaris ( PBB )
- Pengetahuan khusus :
- Bendera Negara
- Lambang Negara
- Lagu Kebangsaan
- Pengetahuan Umum :
- Sejarah Negara
- Sejarah Paskibra dan Paskibraka
- Kepemimpinan :
- Sikap
- Disiplin
- Lingkungan Keluarga
- Lingkungan Masyarakat
